Mediasi Gugatan Rp15 Triliun Terhadap Wapres Gibran Gagal, Kasus Berlanjut ke Pengadilan

iNews
Wapres Gibran Rakabuming Raka menolak permintaan untuk meminta maaf dan mundur dari jabatannya. (Foto: iNews).

Roy Suryo Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU Jakarta Sementara itu, pelapor dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Roy Suryo, bersama timnya telah menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU Jakarta. 

Dokumen tersebut merupakan berkas yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada 2012. “Alhamdulillah, hari ini untuk kedua kalinya kami mendapatkan salinan resmi dari berkas yang pernah dipakai oleh Joko Widodo ketika mengikuti Pilkada DKI Jakarta tahun 2012,” kata Roy Suryo.

Dia menyebut bahwa isi berkas tersebut identik dengan dokumen yang telah diteliti oleh timnya, dan menyimpulkan bahwa ijazah tersebut palsu. “Kami berkesimpulan 99,9% ini adalah palsu,” katanya.

Roy dan timnya berharap Komisi Informasi Jawa Tengah segera menggelar sidang untuk mengungkap kejanggalan yang mereka temukan dalam dokumen tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Gibran Tolak Mundur dari Wapres, Gugatan Perdata Rp125 Triliun Berlanjut

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Gelar Rapat Malam-Malam di Kertanegara, Gibran Turut Hadir

Buletin
13 jam lalu

Wapres Gibran Terabas Jalur Berlumpur Pakai Motor demi Temui Korban Bencana di Agam

Nasional
20 jam lalu

Wapres Gibran Bertolak ke Sumatera, Tinjau 3 Provinsi Terdampak Banjir 

Buletin
2 hari lalu

Momen KIP Cecar UGM Terkait Uji Konsekuensi Tak Libatkan Pihak Eksternal soal Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal