Mediasi Gugatan Rp15 Triliun Terhadap Wapres Gibran Gagal, Kasus Berlanjut ke Pengadilan

iNews
Wapres Gibran Rakabuming Raka menolak permintaan untuk meminta maaf dan mundur dari jabatannya. (Foto: iNews).

Roy Suryo Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU Jakarta Sementara itu, pelapor dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Roy Suryo, bersama timnya telah menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU Jakarta. 

Dokumen tersebut merupakan berkas yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada 2012. “Alhamdulillah, hari ini untuk kedua kalinya kami mendapatkan salinan resmi dari berkas yang pernah dipakai oleh Joko Widodo ketika mengikuti Pilkada DKI Jakarta tahun 2012,” kata Roy Suryo.

Dia menyebut bahwa isi berkas tersebut identik dengan dokumen yang telah diteliti oleh timnya, dan menyimpulkan bahwa ijazah tersebut palsu. “Kami berkesimpulan 99,9% ini adalah palsu,” katanya.

Roy dan timnya berharap Komisi Informasi Jawa Tengah segera menggelar sidang untuk mengungkap kejanggalan yang mereka temukan dalam dokumen tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Gibran Tolak Mundur dari Wapres, Gugatan Perdata Rp125 Triliun Berlanjut

Nasional
5 bulan lalu

Prabowo Gelar Rapat Malam-Malam di Kertanegara, Gibran Turut Hadir

Nasional
10 jam lalu

Wapres Gibran Berdukacita, Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat

Nasional
4 hari lalu

Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut, Tim Hukum KPK Bacakan Jawaban 

Seleb
14 hari lalu

Nasib Denada setelah Akui Ressa Rizky Rossano Anak Kandung, Dibayangi Gugatan Rp7 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal