Terkait anggaran, Ditjenpas memastikan seluruh proses pengadaan Tahun Anggaran 2024 dan 2025 dilakukan secara transparan melalui mekanisme e-purchasing di katalog elektronik LKPP. Proses pengadaan ini juga didasarkan pada perhitungan kebutuhan riil di lapangan, serta melalui pemeriksaan fisik yang ketat sebelum serah terima dilakukan.