Menko Polkam Budi Gunawan: Saat Ini Indonesia Darurat Narkoba!

iNews TV
Menko Polkam, Budi Gunawan menyatakan, Indonesia dalam kondisi darurat narkoba (foto: iNews)

"Selanjutnya, berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode tahun 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun," sambungnya.

Untuk itu, pemerintah membentuk desk pemberantasan narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini menindaklanjuti arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Desk pemberantasan narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras. Termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar begitu, serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Terungkap! Api Cemburu Jadi Pemicu Ayah Tiri Bunuh Alvaro 

Nasional
5 jam lalu

Diajak Ketemu Jokowi dan Minta Maaf, Roy Suryo: Siapa yang Salah?

Nasional
7 jam lalu

Isu Ijazah Jokowi, Ahli Digital Forensik: Times New Roman Sudah Ada di Tahun 80-an

Nasional
8 jam lalu

Andi Azwan Ajak Roy Suryo Ketemu Jokowi: Minta Maaf Aja Beres

Buletin
9 jam lalu

Jakarta Dinobatkan sebagai Ibu Kota Terpadat Dunia! 42 Juta Jiwa Menumpuk, Johar Baru Jadi Sorotan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal