Menteri ATR Akui Pagar Laut Tangerang Bersertifikat HGB, Ini Rinciannya

iNews TV
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui pagar laut di Tangerang sudah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Total terdapat 263 bidang tanah di atas pagar laut yang punya sertifikat HGB.

"Kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak suspek tersebut, jumlahnya 263 bidang dalam bentuk SHGB," ujar Nusron, Senin (20/1/2025).

Dia memerinci, sebanyak 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, kemudian 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa dan sisanya atas nama perorangan.

Selain itu, kata dia, terdapat Surat Hak Milik (SHM) atas 17 bidang.

"Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut, setelah kami cek benar adanya, lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi BHUMI yaitu ada di Desa Kohot," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
24 jam lalu

Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan

Buletin
2 hari lalu

Momen Prabowo Tinjau Jembatan di Tapsel, Anak-Anak Senyum Ceria Bisa Foto dan Dapat Hadiah

Buletin
3 hari lalu

Tragedi Terjun Payung di Pangandaran, 2 Atlet Tewas Jatuh dari Ketinggian 10.000 Kaki

Buletin
3 hari lalu

Detik-Detik Gegana Amankan Tas Mencurigakan Diduga Bom di Tol Banyumanik Semarang

Buletin
8 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal