JAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat (Jabar) buka suara terkait Heri Risdianto, calon jemaah haji asal Kabupaten Bandung yang gagal haji. Hal ini gara-gara visa haji miliknya dibatalkan secara sepihak.
Padahal, Herry bersama istri dan kedua orang tuanya telah tiba di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah haji. Akan tetapi, mereka langsung dipulangkan karena tidak lolos pemeriksaan.
Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Jabar, Ali Abdul Latif membenarkan telah menerima laporan tentang calon jemaah haji yang dipulangkan kembali ke Indonesia karena tidak lolos pemeriksaan. Dia mengatakan masalah tersebut langsung ditangani oleh Kemenag pusat.
Ali mengatakan proses persiapan yang bersangkutan hingga berangkat ke Arab Saudi merupakan kewenangan dari Kemenag pusat untuk menjelaskan. Dia memastikan telah berkunjung kepada calon jemaah haji tersebut.
"Kita sudah mengunjungi yang bersangkutan atas nama Pak Heri tersebut, dan yang bersangkutan Alhamdulillah sudah dapat menerima," ujar Ali dalam tayangan iNews Siang, Senin (9/6/2025).