“Tentu harapannya, kita kemudian bisa menghadirkan proses yang lebih membuka fakta peristiwa, lebih menghadirkan argumentasi-argumentasi yang berkualitas, lebih menghadirkan bukti-bukti yang mengungkap sebenarnya,” jelas dia.
Diketahui, sidang tahap pembuktian perkara tersebut akan digelar di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (30/9/2026).
Berdasarkan jadwal yang tercantum di laman resmi MK, persidangan dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB.