MK Lanjutkan Sidang Ijazah Gibran ke Pembuktian, Denny Indrayana: Semoga Fakta Terungkap

iNews TV
Denny Indrayana mengapresiasi MK melanjutkan sidang ke tahap pembuktian dan berharap proses ini mengungkap fakta soal keabsahan ijazah Gibran. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke tahap pembuktian. Denny menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim MK yang memutuskan perkara tersebut berlanjut ke tahap pembuktian.

“Pertama kami ingin mengucapkan terima kasih dulu, terima kasih kepada Yang Mulia Mahkamah Konstitusi atas keputusannya untuk melanjutkan perkara ini ke tahap pembuktian,” kata Denny di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Dia menilai MK sebenarnya memiliki kemungkinan untuk menghentikan perkara tersebut melalui proses dismissal karena alasan tertentu yang berkaitan dengan persyaratan formal.

“Karena sebenarnya bisa saja, ada saja kemungkinan Mahkamah untuk melakukan dismisal. Apa itu, adalah proses untuk menghentikan perkara karena tidak memenuhi syarat-syarat formal prosedur, lewat tenggat waktu, kedudukan hukumnya tidak terbukti dll, yang seringkali teman-teman dengar pada saat kita berdiskusi,” ujarnya.

Karena perkara berlanjut ke tahap pembuktian, Denny berharap proses persidangan nantinya dapat menghadirkan argumentasi dan bukti yang mengungkap fakta mengenai keabsahan ijazah Gibran.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
18 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Lanjut ke Pembuktian, Denny Indrayana: Terima Kasih MK

19 hari lalu

Denny Indrayana Desak MK Hadirkan Gibran dalam Sidang Sengketa Ijazah

19 jam lalu

Jokowi Sebut Ada Operasi Politik di Balik Polemik Ijazah, Singgung Penumpang Gelap

22 jam lalu

Jokowi Buka Suara soal Wacana Hak Angket DPR terkait Ijazah Gibran

1 hari lalu

Khozinudin: MK Nyatakan Gibran Tak Penuhi Syarat Jadi Wapres, Harus Dimakzulkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal