Modus Mengaku Polisi, 5 Pelaku Begal Motor Driver Ojol di Padang Ditangkap

Budi Sunandar
Polisi menangkap pelaku begal motor dengan modus mengaku sebagai polisi di Padang, Sumatra Barat. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

Sementara motor korban dibawa dua pelaku lainnya. Dalam mobil, HP korban dirampas pelaku perempuan yang mengancam korban dengan pistol. Korban selanjutnya ditinggal di pinggir jalan raya daerah kawasan Jalan Aru Lubeg.

"Modusnya pelaku mengaku sebagai polisi dan menuduh korban sebagai pelaku tawuran lalu mengambil HP dan motornya," ujar Wakaporesta, Rabu (18/12/2024). 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara.

"Para pelaku saat ini sudah kami tahan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal

Buletin
3 hari lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Buletin
4 hari lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Buletin
4 hari lalu

Banjir Lumpuhkan Tangsel, Warga Desak Pemerintah Perbaiki Drainase

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal