Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

iNews TV
Nadiem Makarim menangis usai dituntut 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. (Foto: iNews)

Nadiem menjelaskan angka yang dipakai jaksa berasal dari nilai puncak kekayaan saat initial public offering (IPO). Dia menilai nilai tersebut tidak menggambarkan kekayaan riil.

Jaksa sebelumnya menilai proyek pengadaan Chromebook menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Perbuatan tersebut juga disebut menghambat pemerataan pendidikan.

Selain itu, jaksa menilai Nadiem berbelit-belit selama proses persidangan berlangsung. Hal tersebut menjadi salah satu alasan tuntutan berat dijatuhkan kepadanya.

Dalam tuntutannya, jaksa juga menyebut harta benda Nadiem dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Jika tidak mampu membayar, hukuman tersebut dapat diganti pidana tambahan selama sembilan tahun penjara.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Dakwaan Pemerasan dan TPPU Rp350 Miliar

1 hari lalu

Febrie Adriansyah Pertanyakan Dakwaan Pemerasan Tan Kian: Kapan Perintah Itu Diberikan?

1 hari lalu

Febrie Adriansyah Bacakan Nota Perlawanan, Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus

2 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

2 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal