Panti Asuhan di Tangerang Disegel usai Muncul Kasus Pencabulan

iNews TV
Panti asuhan di Tangerang disegel karena kasus pencabulan (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Panti Asuhan Darussalam An-Nur disegel usai pengelola mencabuli anak asuh. Tujuh anak yang menjadi korban kini mendapat perlindungan di dinas sosial.

Pemilik panti asuhan, Sudirman kini menjadi tersangka. Diduga semua anak di panti asuhan menjadi korban pelecehan.

"Yang diadukan ke KPAI intensi ada empat," kata Ketua KPAI Ai Maryati.

Ai menyebut seluruh anak merupakan laki-laki. KPAI mendorong polisi untuk mengidentifikasi korban seluruhnya.

"Di luar anak-anak yang belum dilaporkan, dimohon bisa diidentifikasi," katanya.

Panti asuhan sudah berdiri 20 tahun tanpa ada izin. KPAI meminta polisi bisa mengusut kasus perizinan ini.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Cegah Child Grooming, KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak segera Disahkan

Nasional
6 hari lalu

Viral Konten Guru dan Siswi SD Sukabumi Diduga Child Grooming, Ini Reaksi Keras KPAI

Nasional
10 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
12 hari lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Destinasi
12 hari lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal