Panti Asuhan di Tangerang Disegel usai Muncul Kasus Pencabulan

iNews TV
Panti asuhan di Tangerang disegel karena kasus pencabulan (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Panti Asuhan Darussalam An-Nur disegel usai pengelola mencabuli anak asuh. Tujuh anak yang menjadi korban kini mendapat perlindungan di dinas sosial.

Pemilik panti asuhan, Sudirman kini menjadi tersangka. Diduga semua anak di panti asuhan menjadi korban pelecehan.

"Yang diadukan ke KPAI intensi ada empat," kata Ketua KPAI Ai Maryati.

Ai menyebut seluruh anak merupakan laki-laki. KPAI mendorong polisi untuk mengidentifikasi korban seluruhnya.

"Di luar anak-anak yang belum dilaporkan, dimohon bisa diidentifikasi," katanya.

Panti asuhan sudah berdiri 20 tahun tanpa ada izin. KPAI meminta polisi bisa mengusut kasus perizinan ini.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Lalu Lintas di Kosambi Tangerang Macet Imbas Truk Anjlok 

Nasional
8 hari lalu

Puspadaya Perindo Gelar Sosialisasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan, KPAI: Wujudkan Pendidikan Aman dan Nyaman

Nasional
8 hari lalu

Puspadaya Perindo Gandeng KPAI Gelar Sosialisasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Megapolitan
11 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Tigaraksa, Solusi Perjalanan Anti Macet di Tangerang

Megapolitan
17 hari lalu

Pilu, Ibu Bocah Perempuan yang Dibunuh di Cilincing Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal