Pembunuh Karyawati Bank di Semarang Ditangkap usai 5 Hari Diburu Polisi

Kristadi
Muhammad Adi Nugroho (28) pembunuh Robiatul Adawiyah (28) karyawati bank swasta di Kota Semarang ditangkap polisi. (Foto: iNews/Kristadi)

"Motif pembunuhan sadis ini lantaran pelaku merasa sakit hati dan cemburu dengan korban yang merupakan pacarnya," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Selasa (22/10/2024).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti seperti sangkur, baju, otor dan helm yang digunakan saat melakukan aksi pembunuhan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Detik-Detik Mencekam Banjir Bandang Terjang Sumut, 24 Orang Tewas

Buletin
4 jam lalu

Ratusan Warga Antre BLT Kesra Rp900 Ribu, Kantor Pos di Berbagai Daerah Membludak

Buletin
22 jam lalu

Terungkap! Api Cemburu Jadi Pemicu Ayah Tiri Bunuh Alvaro 

Nasional
22 jam lalu

Diajak Ketemu Jokowi dan Minta Maaf, Roy Suryo: Siapa yang Salah?

Nasional
24 jam lalu

Isu Ijazah Jokowi, Ahli Digital Forensik: Times New Roman Sudah Ada di Tahun 80-an

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal