Pemerintah Siapkan Aturan Pembatasan Anak Mengakses Media Sosial

iNews TV
Pemerintah berencana mengeluarkan aturan pembatasan usia anak-anak mengakses media sosial. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana membatasi usia anak-anak mengakses media sosial. Tujuannya untuk melindungi anak di ranah digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pemerintah saat ini tengah menggodok peraturan pembatasan anak mengakses media sosial. Pembahasan aturan ini akan melibatkan DPR.

"Kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dulu," kata Menkomdigi Meutya.

Dia menuturkan masih ada proses panjang untuk aturan tersebut. Misalnya, pemerintah akan melakukan kajian soal perlindungan anak di media sosial. Pemerintah juga akan berbicara dengan DPR terkait aturan apa yang bisa dikeluarkan agar bisa melindungi anak-anak.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut mendukung pembentukan aturan pembatasan bermedia sosial untuk anak.

"Kami dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan (dan Pelindungan Anak) sangat mendukung bila ada aturan itu. Tapi kan harus ada kajian. Kemudian, apa yang harus dilakukan pemerintah, seperti Australia kan yang sudah melakukan itu. Ini sudah menjadi pembahasan. Kita lihat saja nanti mudah-mudahan ada kabar baik," ujar Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
11 hari lalu

Komdigi Tegaskan Tidak Lakukan Shadow Ban soal Karhutla di Medsos!

14 hari lalu

Komdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Konten Karhutla, Pastikan Terbuka dengan Kritik

21 hari lalu

Warning! Medsos Terbukti Bisa Memicu Gangguan Mental pada Anak Muda

25 hari lalu

95% Penonton Indonesia Percaya YouTube, Ini Datanya!

1 bulan lalu

Tempuh Jalur Hukum, Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal