Pemprov DKI dan KAI Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini untuk Permudah Penumpang KRL

iNews TV
Pemprov DKI dan KAI Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini untuk Permudah Penumpang KRL

JAKARTA, iNews.id  – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai melakukan uji coba pelican crossing di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat. Langkah ini merupakan respons atas keluhan warga terkait pagar pembatas di sekitar stasiun yang sebelumnya ditinggikan.

Uji coba penyeberangan resmi dilakukan pada Rabu lalu di sisi timur Stasiun Cikini. Keberadaan pelican crossing diharapkan dapat mempermudah pengguna KRL karena tidak perlu berputar jauh untuk mengakses stasiun. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi solusi atas keluhan penumpang setelah KAI Daop 1 Jakarta meningkatkan tinggi pagar pembatas.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anum, mengimbau pengguna KRL untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas saat menyeberang menuju akses stasiun dan menegaskan larangan kendaraan umum maupun ojek online mangkal di sekitar Stasiun Cikini.

“Utama jangan sampai kemudian dibebaskan orang turun naik dari sini. Enggak boleh. Tetap enggak boleh. Sebab kalau itu dilakukan sini pasti akan macet sekali. Ya. Jadi untuk JPO akan kita evaluasi kembali. Tetapi yang prinsip adalah begini. Pemerintah Jakarta berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi semua warga memanfaatkan fasilitas publik,” tegas Pramono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT KAI akan mengevaluasi uji coba ini sebelum menetapkannya sebagai fasilitas permanen.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi 30.774 Orang, 709 Bus Disiapkan

Nasional
3 hari lalu

Pemprov DKI bakal Perketat Pemilahan Sampah Sebelum Dikirim ke Bantargebang

Nasional
3 hari lalu

TPST Bantargebang Longsor, Menteri LH Minta Pemprov DKI Setop Pengelolaan Sampah Open Dumping

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Larang Mobil Dinas Pemprov Jakarta Dipakai Mudik, Siapkan Sanksi Berat!

Megapolitan
7 hari lalu

Pemprov DKI Sediakan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU, Cek Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal