Menurutnya polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi. Saat ini tersangka sudah ditahan dan segera menjalani sidang kode etik serta penanganan kasus pidana.
"Sudah dilakukan penanganan perkaranya oleh Div Propam dan telah ditempatkan secara penempatan khusus (patsus)," katanya.