Penangguhan Tahanan Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan di Kejari Jaksel

Ravie Wardani
Kejari Jaksel mengabulkan penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa sehingga keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan ijazah palsu. Foto iNews TV

Ia menambahkan, selama proses tersebut kedua kliennya mendapat perlakuan baik dari pihak kejaksaan. Mereka juga sempat diberikan makanan dan minuman sambil menunggu keputusan.

“Kami menunggu tadi, diberikan makan, diberikan minum dan mendapat perlakuan baik juga. Dan pukul 17.00 WIB ini kami mendapat kabar menggembirakan, beliau keduanya tidak ditahan,” ungkap Refly.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Abdul Gafur, menyebut permohonan penangguhan diajukan oleh pihak keluarga sebagai penjamin utama. Istri Roy Suryo dan anak Dokter Tifa tercatat sebagai penjamin dalam pengajuan tersebut.

Selain keluarga, sekitar 50 tokoh masyarakat juga disebut ikut memberikan dukungan sebagai jaminan agar keduanya tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti selama proses hukum berjalan.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Breaking News: Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan!

2 bulan lalu

Berkas Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Padahal Sederhana, Jokowi Cukup Tunjukkan Ijazah

24 jam lalu

Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid V terkait Kasus Ijazah Jokowi 

24 jam lalu

Praperadilan Jilid 4 Diputuskan 26 Agustus, Roy Suryo Minta Hakim Adil

1 hari lalu

Praperadilan Jilid I Ditolak, Dokter Tifa Siapkan Perlawanan di Jilid II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal