Penangguhan Tahanan Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan di Kejari Jaksel

Ravie Wardani
Kejari Jaksel mengabulkan penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa sehingga keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan ijazah palsu. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan ijazah palsu, Roy Suryo dan Dokter Tifa, pada Senin (21/6/2026). Dengan keputusan tersebut, keduanya tidak ditahan setelah menjalani proses pelimpahan tahap dua.

Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, mengatakan pihaknya telah lebih dulu mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan sejak pagi hari dan diterima oleh Kejari Jakarta Selatan.

“Sebelumnya, kami mengajukan surat penangguhan penahanan ini dan diterima pada pukul 08.25 WIB tadi pagi, surat itu kami meminta untuk tidak ditahan,” ujar Refly di Kejari Jakarta Selatan.

Refly menjelaskan, proses administrasi dan pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung sejak pagi hingga siang hari sebelum akhirnya keputusan penangguhan keluar pada sore hari.

“Pemeriksaan setelah beliau berdua masuk itu sudah selesai sebenarnya sebelum salat zuhur sekitar pukul 11.00 WIB,” katanya.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Breaking News: Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan!

2 bulan lalu

Berkas Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Padahal Sederhana, Jokowi Cukup Tunjukkan Ijazah

15 jam lalu

Roy Suryo Hadapi Sidang Dugaan Ijazah Jokowi 17 September, Kuasa Hukum Siapkan Strategi

17 jam lalu

Sidang Perdana Roy Suryo terkait Kasus Ijazah Jokowi Digelar 17 September 

19 jam lalu

Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Tak Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal