Resmi! MUI Jatim Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg

Rahmat Ilyasan
MUI Jatim mengeluarkan fatwa haram penggunaan sound horeg. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.idMajelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg, terutama yang digunakan secara berlebihan dan memicu kemaksiatan di tengah masyarakat. Keputusan ini disampaikan langsung Sekretaris MUI Jatim KH Hasan Ubaidillah.

Dia menegaskan, penggunaan sound system memang dibolehkan, selama digunakan secara proporsional dan tidak melanggar prinsip syariah.

Namun penggunaan sound horeg atau sound system berdaya besar yang kerap digunakan untuk hiburan berkeliling dan acara joget, mengandung lebih banyak mudarat daripada manfaat.

“Fatwa yang dikeluarkan karena lebih banyak mudarat daripada manfaat. Dampak sosialnya jelas mengganggu masyarakat dan kesehatan. Penggunaan sound horeg ini mengandung unsur kemaksiatan,” ujar KH Hasan, Selasa (15/7/2025).

MUI Jatim menyoroti sejumlah aktivitas haram terkait penggunaan sound horeg, antara lain volume suara melebihi batas wajar dan mengganggu lingkungan, menimbulkan risiko kerusakan fasilitas umum atau barang milik warga. Kemudian memutar musik yang disertai joget pria-wanita, membuka aurat hingga aktivitas maksiat lainnya dan kegiatan dilakukan di tempat umum atau berkeliling permukiman warga.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Jatim
5 bulan lalu

MUI Kota Malang Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Alasannya

Jatim
5 bulan lalu

Pemkot Malang Larang Sound Horeg di Pawai Budaya, Ini Alasannya

Jatim
5 bulan lalu

Viral! Pawai Budaya di Malang Ricuh Gegara Suara Sound Horeg Terlalu Keras

Music
5 bulan lalu

Viral Andra Dewa 19 Main Gitar di Truk, Netizen: Nyaingi Sound Horeg?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal