Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Sutrimo, Makam Akan Dibongkar untuk Autopsi Ulang

iNews TV
Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian Sutrimo. Polisi akan melakukan ekshumasi dan autopsi ulang 12 Agustus 2026 untuk mengungkap penyebab kematiaannya. Foto iNews TV

Ekshumasi dan autopsi ulang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/8/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mencari petunjuk medis serta memastikan penyebab kematian Sutrimo.

"Insya Allah hari Rabu, lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," ujar Iman.

Sebelumnya, desakan agar makam Sutrimo dibongkar kembali juga disampaikan organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia (KPI). Organisasi tersebut telah membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026.

Selain laporan dari KPI, pihak keluarga Sutrimo juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026).

Keluarga menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo. Dengan ekshumasi dan autopsi ulang, polisi diharapkan dapat mengungkap fakta di balik kematian tersebut.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Sutrimo dari Bareskrim dan Polres Banyumas

2 bulan lalu

Breaking News: Polisi Ekshumasi Jenazah Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus 12 Agustus 2026

3 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bacakan Eksepsi, Minta Dakwaan Pemerasan dan TPPU Dibatalkan

4 hari lalu

Nurman Herin Ngaku Ditekan Penyidik untuk Akui Serahkan Ransel ke Febrie Adriansyah

4 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Siap Mengabdi untuk Rakyat Kecil jika Bebas: Pengalaman Saya Pasti Membantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal