Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji 3 Kg Jadi 12 Kg, Omset Miliaran Rupiah

iNews TV
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara membongkar praktik pengoplosan gas elpiji 3 kg menjadi gas 12 kg di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara membongkar praktik pengoplosan gas elpiji 3 kg menjadi gas 12 kg di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Praktik kriminal tersebut menghasilkan omset mencapai miliaran rupiah

Kelangkaan gas dimanfaatkan oleh pelaku untuk meraup keuntungan dengan cara melakukan pengoposan gas 3 kg bersubsidi menjadi gas 12 dan 50 kg. Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 220 tabung gas 12 kg, 82 tabung gas 50 kg, dan 70 tabung gas 3 kg, serta seorang pelaku pengoplosan. 

Menurut Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fadi mengatakan, pelaku sudah melakukan pengoplosan sejak tahun 2023 dengan mengambil keuntungan sebesar Rp400.000 dalam satu tabung yang dijual. 

Hingga penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang pelaku berinisial ACS yang terancam hukuman 6 tahun penjara, dan denda sebesar 60 miliar.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
19 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

19 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

19 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

25 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

25 hari lalu

Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan buat Jokowi jika Sidang Tak Disetop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal