Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Surabaya, Tersangka Peragakan 37 Adegan

iNews
Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan oleh Alvi Maulana terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati. (Foto: iNews).

"Total reka adegan kita laksanakan ada 37 adegan dimulai dari kedatangan tersangka pulang kembali ke kosannya sampai dengan proses dia melakukan pembunuhan, perbuatan pembunuhan. Proses dia membuang daripada barang bukti di Pacet dan juga sampai dia kembali dan melakukan proses penghancuran daripada barang di kosan tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama.

Dari hasil rekonstruksi, diketahui bahwa proses mutilasi berlangsung selama dua jam tanpa jeda, dimulai sekitar pukul 02.00 dini hari. Rekonstruksi dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kronologi sesuai dengan pengakuan tersangka.

Sejumlah personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi, mengingat kasus ini menyita perhatian publik dan memicu emosi warga sekitar. Kegiatan ini juga bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum kasus dilimpahkan ke kejaksaan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Jatim
3 bulan lalu

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Pacet Mojokerto, Pelaku Ternyata Mantan Santri

Nasional
3 bulan lalu

Kasus Mutilasi Mojokerto: Alvi Maulana Bunuh dan Mutilasi Korban Jadi 65 Bagian

Megapolitan
7 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000

Megapolitan
8 hari lalu

Terungkap! Pembunuh Pria di Cikupa Tangerang Tersinggung Diludahi saat Tagih Utang

Internasional
8 hari lalu

1 Perempuan Dibunuh oleh Orang Dekat Tiap 10 Menit, PBB: Rumah Bukan Tempat Aman bagi Kaum Hawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal