JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memburu pelaku perusakan fasilitas umum saat aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Salah satu fasilitas yang dirusak yakni kamera CCTV di Jalan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Gubernur DKI JakartaPramono Anung meminta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menelusuri rekaman serta informasi terkait aksi perusakan CCTV tersebut.
"Nah untuk perusakan CCTV tentunya saya akan meminta kepada Kepala Dinas Diskominfotik untuk mempelajari siapa yang melakukan itu dan tujuannya apa," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak akan ragu membawa kasus perusakan fasilitas publik tersebut ke aparat penegak hukum. Dia menilai tindakan anarkistis tidak dapat dibenarkan dalam penyampaian aspirasi.
"Dan kalau kemudian bisa terdeteksi tentunya kami akan melakukan tindakan lebih lanjut atas nama karena ini tidak diizinkan sama sekali untuk melakukan itu," sambungnya.