JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memburu pelaku perusakan fasilitas umum saat aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Salah satu fasilitas yang menjadi sasaran yakni kamera CCTV di Jalan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mempelajari rekaman serta informasi terkait perusakan CCTV tersebut.
"Nah untuk perusakan CCTV tentunya saya akan meminta kepada Kepala Dinas Diskominfotik untuk mempelajari siapa yang melakukan itu dan tujuannya apa," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).Pramono menegaskan Pemprov DKI tidak akan ragu membawa kasus perusakan fasilitas publik ke aparat penegak hukum. Menurut dia, tindakan anarkistis tidak dibenarkan dalam aksi demonstrasi.
"Dan kalau kemudian bisa terdeteksi tentunya kami akan melakukan tindakan lebih lanjut atas nama karena ini tidak diizinkan sama sekali untuk melakukan itu," sambungnya.Dia mengatakan Jakarta tetap terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan sesuai aturan dan tidak disertai tindakan anarkis maupun perusakan."Seperti yang saya sampaikan berulang kali, sebagai negara demokrasi demo itu diperkenankan, diizinkan selama mengikuti prosedur dan sebagainya. Tetapi kalau kemudian melakukan pengerusakan, anarkis, dan sebagainya, tentunya tidak ada masyarakat yang kemudian memberikan support untuk itu," ucap dia.
Pramono mengaku turut memantau aksi demonstrasi bersama Pangdam, Kapolda, dan Kabinda di Jakarta. Dia juga berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) DKI Jakarta yang bertugas menangani kondisi di lapangan.
"Termasuk di dalamnya adalah begitu selesai aksi tadi malam di kurang lebih jam setengah satu, setengah dua, kalau dilihat di lapangan pasukan oranye, pasukan hijau, pasukan yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta langsung membersihkan itu," katanya.