Lebih lanjut, Yunus menegaskan bahwa niat awal pencipta lagu nasional bukanlah untuk mendapatkan imbalan materi, melainkan bentuk pengabdian untuk kemerdekaan dan persatuan bangsa Indonesia.
“Sang pencipta lagu ini dengan ikhlas mempersembahkan & menciptakan lagu ini di tengah-tengah bangsa kita berjuang untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah,” tegas Yunus.
“Kami yakin tidak ada terbersit dari benak sang pencipta agar lagu ini kelak dibayar bila setiap individu atau elemen apapun menyanyikan lagu ini. Mereka ikhlas. Ini lagu-lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa. Sang pencipta lagu tidak berharap imbalan,” tambahnya.
Desakan Penghapusan Aturan: "Bikin Gaduh!"
Mewakili PSSI, Yunus menyatakan keberatannya terhadap pemberlakuan royalti dan meminta pemerintah atau pihak terkait segera mencabut regulasi tersebut, karena dianggap kontraproduktif dan menimbulkan keresahan publik.
“Sebaiknya aturan ini segera dihapus. Berisik, membuat gaduh & tidak produktif,” tegasnya.