JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengungkapkan partainya telah diajak berbicara secara informal mengenai sejumlah wacana dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu, termasuk usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5 persen.
Puan mengatakan pembicaraan tersebut masih berlangsung secara informal dan belum masuk dalam pembahasan resmi di DPR.
"Jadi pembicaraan informal selalu akan dibicarakan bersama partai-partai politik dan PDIP tentu saja siap untuk selalu ikut bicara dan terkait dengan ambang batas lima persen yang sudah dibicarakan itu juga sebenarnya sudah diajak bicara namun tidak dalam forum khusus," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Menurut Puan, PDIP juga telah diajak membahas sejumlah wacana lain dalam revisi UU Pemilu. Salah satunya terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang diwacanakan minimal mendapat dukungan dari dua partai politik.
"Juga terkait dengan apakah pilpres hanya dua partai kami pun sudah diajak bicara namun tidak dalam forum khusus. Jadi dalam pembicaraan itu pembicaraan informal yang dibicarakan oleh partai-partai," ujar Puan.