Wacana Ambang Batas Parlemen 5%, Gerakan Rakyat Soroti 17,3 Juta Suara Tak Terwakili

Achmad Al Fiqri
Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Gerakan Rakyat menolak wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari 4 persen menjadi 5 persen dalam Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Mereka menilai kenaikan ambang batas tersebut berpotensi mengurangi hak dan kedaulatan rakyat dalam memperoleh keterwakilan di parlemen.

Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid menilai wacana kenaikan ambang batas parlemen itu berpotensi mengamputasi hak dan kedaulatan rakyat.

“Jadi, persoalannya gini, itu bayangkan, rakyat ini, rakyat ya, masyarakat yang ada di sini ini, itu kan datang ke TPS. Mereka ngantre, mereka nunggu, mereka coblos. Kan harapannya aspirasi itu kan jadi kursi,” ujar Sahrin dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Sahrin, kenaikan ambang batas parlemen berpotensi membuat semakin banyak suara pemilih tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.

“Bisa dikatakan bahwa suara itu tidak sesuai dengan apa yang menjadi aspirasinya,” tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Wacana PT 5% Menguat, GKSR Usul Ambang Batas Parlemen Cukup 1%

1 hari lalu

PAN Keberatan Ambang Batas Parlemen Naik di Atas 4 Persen, Soroti Putusan MK

3 hari lalu

Ketum Parpol Koalisi Bertemu Bahas RUU Pemilu, Gerindra Setuju Ambang Batas Parlemen 5 Persen

2 bulan lalu

Pakar Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus: Parpol Raih 1 Kursi Tetap Harus Masuk DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal