CILEGON, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan anak perempuan yang ditemukan tewas dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Reka ulang menghadirkan kelima tersangka untuk mendalami peran dan membuat terang tindak pidana pembunuhan tersebut, Jumat (4/10/2024).
Dari rekonstruksi diketahui awalnya tiga tersangka utama merencanakan aksi pembunuhan kepada ibu korban yang sedang hamil di Cilegon, Banten. Namun rencana berubah dan mengarahkan pembunuhan kepada anaknya.
Tiga tersangka kemudian mengajak dua tersangka lain dengan upah Rp100.000 untuk membantu mereka membuang jasad korban di Pantai Cihara, Lebak.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan, total ada 84 adegan yang diperagakan para tersangka
"Jadi agedan ini mulai dari perencanaan 1 bulan sebelumnya. Kemudian 3 hari sebelum kejadian penculikan hingga saat penculikan. Terakhir saat para pelaku melakukan pembakaran barang bukti," ujarnya, Jumat (4/10/2024).