Rekonstruksi Pembunuhan Anak Dilakban di Cilegon, 5 Tersangka Peragakan 84 Adegan

Iskandar Nasution
Polisi saat menggelar rekonstruksi pembunuhan anak dilakban dengan menghadirkan lima tersangka. (Foto: iNews/Iskandar Nasution)

Dalam kasus ini, kelima tersangka diancam dengan pasal berlapis. Ancamannya hukuman mati karena telah melakukan penganiayaan kepada anak, penculikan hingga pembunuhan berencana.

Setelah rekontruksi, polisi selanjutnya akan segera melimpahkan berkas tahap satu ke kejaksaan. Pelimpahan ini agar kasusnya segera disidangkan di pengadilan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

14 jam lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

4 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

4 hari lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

4 hari lalu

Nomor WA Sayembara Ijazah Gibran Diduga Diambil Alih, Roy Suryo Bongkar Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal