Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya turut meminta penjelasan terkait pencantuman nama tersebut. Dia menyinggung adanya satu nama warga binaan yang disebut secara khusus, sementara terdapat 21 warga binaan yang menjalani asimilasi dan 33 warga binaan kasus tindak pidana korupsi.
“Nah, ini, jadi kami ingin straight to the point. Kami ingin mendengarkan penjelasan-penjelasan yang ditanya oleh teman-teman,” kata Willy.
Polemik tersebut mencuat setelah Ombudsman RI menemukan dugaan adanya fasilitas mewah yang digunakan sejumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI dan Ditjen Imipas untuk ditindaklanjuti.