Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Kedua Terkait Pasal UU ITE

Puteranegara Batubara
Roy Suryo kembali melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. Foto: iNews TV

Strategi ini diterapkan karena gugatan status tersangka dinilai sangat mudah dipatahkan di sidang praperadilan berkaca pada kasus-kasus lain. Sementara itu, untuk perkara pokoknya, kasus dugaan tuduhan ijazah palsu ini juga menyeret dr. Tifa yang sidangnya sudah masuk tahap dakwaan di PN Jakarta Timur, sedangkan sidang pokok perkara untuk Roy Suryo baru akan digelar setelah seluruh proses gugatan praperadilannya rampung.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
10 jam lalu

Kubu Roy Suryo Isyaratkan Praperadilan Jilid 5: Ini Bukan Mengulur Waktu

10 jam lalu

Kubu Febrie Tegaskan Penggeledahan Rumah Sentul Tak Sah, Soroti Izin PN Cibinong

11 jam lalu

Kubu Febrie Hadirkan 4 Ahli di Sidang Praperadilan, Perkuat Dalil Penyitaan Tak Sah

12 jam lalu

Polda Metro Tak Hadirkan Ahli, Kubu Roy Suryo: Harusnya Kita Menang Praperadilan Jilid 4

1 hari lalu

Pengacara Eks Jampidsus Febrie Bantah Minta Kembalikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal