Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Kedua Terkait Pasal UU ITE

Puteranegara Batubara
Roy Suryo kembali melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. Foto: iNews TV

Strategi ini diterapkan karena gugatan status tersangka dinilai sangat mudah dipatahkan di sidang praperadilan berkaca pada kasus-kasus lain. Sementara itu, untuk perkara pokoknya, kasus dugaan tuduhan ijazah palsu ini juga menyeret dr. Tifa yang sidangnya sudah masuk tahap dakwaan di PN Jakarta Timur, sedangkan sidang pokok perkara untuk Roy Suryo baru akan digelar setelah seluruh proses gugatan praperadilannya rampung.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
11 hari lalu

Roy Suryo Melawan, Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan Demi Hukum

11 hari lalu

Sidang Eksepsi, Roy Suryo Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan

11 hari lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Bacakan Nota Perlawanan

12 hari lalu

Sidang Praperadilan Berlanjut, Kubu Eks Wamen Imipas Silmy Karim Hadirkan Ahli

13 hari lalu

Sidang Praperadilan Silmy Karim, KPK Tegaskan Penahanan hingga Penyitaan Sah dan Sesuai Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal