JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika, Roy Suryo dan kawan-kawan mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025). Mereka mendesak penyidik menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Permintaan agar ijazah yang katanya asli milik saudara Jokowi disita," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin.
Dia mengatakan, ijazah tersebut perlu dites kembali di laboratorium forensik. Tujuannya untuk membuktikan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Jokowi.
"Karena dalam tahapan prosedur, untuk membuktikan pencemaran dan fitnah, ijazah itu harus dites laboratorium forensik lagi berdasarkan laporan yang dilaporkan Saudara Jokowi," jelas dia.
Selain itu, Khozinudin juga menyerahkan surat ke Kabag Wassidik Polda Metro Jaya dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Surat itu salah satunya meminta gelar perkara khusus dilakukan.
kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan Saudara Jokowi," tutur dia.