Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Itu Kewenangan Penuh dari Kejaksaan

iNews
Jokowi menanggapi dengan santai keputusan Kejaksaan yang memberikan penangguhan penahanan kepada dua tersangka utama, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa. Foto: iNews TV

Sebagai informasi, Kejari Jakarta Selatan sebelumnya telah memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Jokowi.

Keputusan itu diambil pihak kejaksaan setelah penyidik Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tanggung jawab berkas perkara, barang bukti, beserta kedua tersangka (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
24 jam lalu

Jokowi Singgung Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran, Ray Rangkuti: Ada Kepanikan

1 hari lalu

Denny Indrayana Jawab Jokowi: Cawe-Cawe Pilpres 2024 Justru Operasi Politik

2 hari lalu

Jokowi Buka Suara soal Wacana Hak Angket DPR terkait Ijazah Gibran

3 hari lalu

Kubu Dokter Tifa Nantikan Kehadiran Jokowi di Sidang: Kami Tak Sabar Lihat Ijazah Bapak

3 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, Andi Azwan Dicecar soal Sumber Pendanaan Organisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal