Minola Sebayang mengungkapkan, Ruben Onsu membuat dua laporan polisi pada 11 Oktober 2026. Laporan pertama memiliki nomor STTLPB/7627 dan berkaitan dengan dugaan akses ilegal atau illegal access.
"Jadi, benar ya, bahwa klien kami Ruben Onsu pada tanggal 11 Oktober itu telah membuat dua laporan. Ya, membuat dua laporan. Laporan pertama itu dengan nomor laporan STTLPB/7627, ya. Ini terkait dengan illegal access," ujar Minola di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).
Adapun laporan kedua bernomor STTLP/B/7634/Polda Metro Jaya. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui rekaman video call Ruben yang beredar di media sosial.
Kedua laporan tersebut memiliki fokus berbeda, meskipun sama-sama berkaitan dengan dugaan akses dan penyebaran konten pribadi tanpa izin.
Laporan Pertama Menyangkut Data Pribadi Betrand Peto
Dalam laporan pertama, Ruben mempersoalkan dugaan peretasan akun dan email milik Betrand Peto. Menurut Minola, foto dan video yang tersimpan dalam akun tersebut diduga diambil tanpa izin, kemudian tersebar melalui sejumlah akun media sosial.