Rumah Dinas Anggota DPR Diganti jadi Tunjangan, Berapa Besarannya?

Tim iNews.id
Tunjamgan pengganti rumah dinas anggota dewan (foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 tak lagi mendapatkan rumah dinas. Sebagai gantinya, mereka akan menerima tunjangan sewa hunian.

Nantinya, besaran tunjangan akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di sekitar kawasan Senayan, Kebayoran, hingga Semanggi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengungkapkan masih membahas besaran tunjangan rumah dinas ini. Menurut Indra, survei harga sewa hunian di sekitar Kompleks Parlemen sedang dilakukan guna menentukan tunjangan yang tepat. 

"Saat ini, kami masih melakukan survei terhadap harga-harga sewa rumah di sekitar Senayan hingga Kebayoran. Harga sewa hunian dengan tiga kamar di daerah tersebut sangat bervariasi dan fluktuatif," kata Indra, Kamis (3/10/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
9 jam lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Nasional
10 jam lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Nasional
11 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPR Nilai Berpotensi Langgar HAM

Nasional
11 jam lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan Calon Anggota Baznas-Dewas BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal