Rumah Dinas Anggota DPR Diganti jadi Tunjangan, Berapa Besarannya?

Tim iNews.id
Tunjamgan pengganti rumah dinas anggota dewan (foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 tak lagi mendapatkan rumah dinas. Sebagai gantinya, mereka akan menerima tunjangan sewa hunian.

Nantinya, besaran tunjangan akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di sekitar kawasan Senayan, Kebayoran, hingga Semanggi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengungkapkan masih membahas besaran tunjangan rumah dinas ini. Menurut Indra, survei harga sewa hunian di sekitar Kompleks Parlemen sedang dilakukan guna menentukan tunjangan yang tepat. 

"Saat ini, kami masih melakukan survei terhadap harga-harga sewa rumah di sekitar Senayan hingga Kebayoran. Harga sewa hunian dengan tiga kamar di daerah tersebut sangat bervariasi dan fluktuatif," kata Indra, Kamis (3/10/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Guru PPPK Bakal Diambil Alih Pusat, Komisi II DPR Minta Mekanisme Diperjelas

1 hari lalu

Heboh Kadet Unhan Mundur karena Dilarang Berhijab, DPR: Hijab Bagian dari HAM

1 hari lalu

Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

2 hari lalu

Pimpinan DPR Bertemu Forum Masyarakat Komunikasi Pati, Janji bakal Panggil Plt Bupati hingga Aparat

2 hari lalu

Forum Komunikasi Rakyat Pati Pilih Audiensi ke DPR, Sampaikan Aspirasi Tanpa Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal