Rumah Dinas Anggota DPR Diganti jadi Tunjangan, Berapa Besarannya?

Tim iNews.id
Tunjamgan pengganti rumah dinas anggota dewan (foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 tak lagi mendapatkan rumah dinas. Sebagai gantinya, mereka akan menerima tunjangan sewa hunian.

Nantinya, besaran tunjangan akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di sekitar kawasan Senayan, Kebayoran, hingga Semanggi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengungkapkan masih membahas besaran tunjangan rumah dinas ini. Menurut Indra, survei harga sewa hunian di sekitar Kompleks Parlemen sedang dilakukan guna menentukan tunjangan yang tepat. 

"Saat ini, kami masih melakukan survei terhadap harga-harga sewa rumah di sekitar Senayan hingga Kebayoran. Harga sewa hunian dengan tiga kamar di daerah tersebut sangat bervariasi dan fluktuatif," kata Indra, Kamis (3/10/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, DPR Bentuk Tim Pengawas

57 tahun lalu

Dede Yusuf Tak Setuju Nama Jabar Diganti Tatar Sunda: Belum Perlu

57 tahun lalu

DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal