JAKARTA, iNews.id - Rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan tidak lagi menjadi milik anggota dewan. Rumah tersebut akan dikembalikan ke negara.
"Ya nanti (DPR periode 2024-2029 diberi) tunjangan, karena rumahnya ditarik, semua akan dikembalikan ke Kemensetneg," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Jumat (4/10/2024).
Indra menjelaskan, tunjangan perumahan akan diberikan tiap bulan lantaran masuk ke dalam komponen gaji anggota DPR. Namun, besaran tunjangan perumahan masih dalam tahap pembahasan.
Indra menjelaskan, besaran tunjangan akan berpatokan pada harga rata-rata sewa rumah di sekitar Kompleks Parlemen seperti Senayan, Kebayoran Baru hingga Semanggi.
"Ya nanti diambil angka moderatnya kan, yang lazim, kan itu harus lazim, bukan nyari yang paling mahal dan paling murah, tapi yang paling lazim itu berapa gitu ya," kata Indra.
Sebelumnya diberitakan, DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat jatah rumah dinas. Sebagai gantinya, legislator bakal mendapat uang tunjangan perumahan yang diberikan tiap bulan.
Tunjangan perumahan diberikan karena rumah dinas anggota DPR di Kalibata juga sudah tua.