Rumah Dinas di Kalibata Tak lagi Milik Anggota DPR, Dikembalikan ke Negara

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi rumah dinas anggota DPR (dok. iNews)

JAKARTA, iNews.id - Rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan tidak lagi menjadi milik anggota dewan. Rumah tersebut akan dikembalikan ke negara.

"Ya nanti (DPR periode 2024-2029 diberi) tunjangan, karena rumahnya ditarik, semua akan dikembalikan ke Kemensetneg," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Jumat (4/10/2024).

Indra menjelaskan, tunjangan perumahan akan diberikan tiap bulan lantaran masuk ke dalam komponen gaji anggota DPR. Namun, besaran tunjangan perumahan masih dalam tahap pembahasan.

Indra menjelaskan, besaran tunjangan akan berpatokan pada harga rata-rata sewa rumah di sekitar Kompleks Parlemen seperti Senayan, Kebayoran Baru hingga Semanggi.

"Ya nanti diambil angka moderatnya kan, yang lazim, kan itu harus lazim, bukan nyari yang paling mahal dan paling murah, tapi yang paling lazim itu berapa gitu ya," kata Indra.

Sebelumnya diberitakan, DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat jatah rumah dinas. Sebagai gantinya, legislator bakal mendapat uang tunjangan perumahan yang diberikan tiap bulan.

Tunjangan perumahan diberikan karena rumah dinas anggota DPR di Kalibata juga sudah tua.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Detik-Detik Pencurian Kotak Amal di Musala Terekam CCTV

Buletin
1 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Buletin
1 hari lalu

Memanas! Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR saat Ditanya soal Data PBI Dinonaktifkan

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal