Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Ini Barang Bukti yang Disita

Ari Sandita Murti
Kejagung menggeledah rumah eks Menteri LHK Siti Nurbaya terkait kasus dugaan korupsi sawit. Penyidik menyita dokumen dan barang elektronik. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar serta sejumlah lokasi lainnya. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri sawit.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.

“Ada beberapa yang diamankan, berupa dokumen dan barang bukti elektronik yang memang kami perlukan,” ujar Syarief di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Syarief menegaskan, hingga saat ini penyidik belum mengamankan aset maupun uang dalam penggeledahan tersebut. Pasalnya, proses penyidikan masih difokuskan pada pengumpulan alat bukti.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang disita akan diteliti dan dipelajari terlebih dahulu sebelum penyidik melangkah ke tahap pemeriksaan selanjutnya.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, Kejagung Sita Dokumen

Nasional
24 jam lalu

Kejagung Benarkan Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya: terkait Tata Kelola Sawit

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Kemenhut, Termasuk Rumah Siti Nurbaya?

Nasional
2 hari lalu

Jurist Tan Disebut Pindah Kewarganegaraan, Kejagung Pastikan Proses Pidana Tetap Jalan

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Pastikan Jurist Tan Masih Berstatus WNI, Aset Terus Ditelusuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal