Kejagung Geledah Kemenhut, Diduga terkait Kasus Korupsi yang Disetop KPK

Puteranegara Batubara
Penyidik Kejagung di kantor Kemenhut, Jakarta (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026). Diduga, penggeledahan tersebut terkait dengan perkara yang disetop KPK mengenai dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Penyidik Kejagung dikawal oleh personel TNI saat melakukan operasi penindakan tersebut. Namun, pihak Kejagung belum mau memberikan keterangan resmi. 

Dari penggeledahan tersebut, penyidik dan personel TNI terlihat mengamankan satu kotak kontainer besar. Barang itu dimasukkan ke dalam mobil Kejagung. 

Sebelumnya, KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara pada 17 Desember 2024. Diketahui, kasus tersebut menyeret eks Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. 

"Setelah melalui serangkaian proses ekspose di tahun 2024, perkara ini diputuskan untuk dihentikan, dengan menerbitkan SP3 tertanggal 17 Desember 2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa 30 Desember 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Blak-blakan! Kuasa Hukum Buka Suara usai Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nasional
8 jam lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Biro Travel

Nasional
9 jam lalu

KPK Pastikan Surat Penetapan Tersangka Kuota Haji Sudah Dikirim ke Yaqut

Nasional
10 jam lalu

Kapan Gus Yaqut Ditahan usai Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal