Polisi menangkap sejoli bawa sabu di Bandara Hang Nadim, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)
Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lainnya. Mereka ditengarai pengedar sabu jaringan lintas negara. Saat ini para pelaku ditahan dan terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.