Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal PSDKP KKP, menjelaskan bahwa pembongkaran pagar laut sepanjang 30 KM akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses
"Harapannya seluruh pagar laut selesai dibongkar dalam waktu 10 sampai 15 hari ke depan," ucap Pung dalam keterangan.
Dia mengatakan bambu pagar yang berhasil dicabut akan dikumpulkan sebagai alat bukti untuk kebutuhan proses hukum. Masyarakat yang membutuhkan bambu itu juga diperbolehkan untuk mengambilnya.
"Kemudian bambu lainnya dapat dimanfaatkan oleh para masyarakat nelayan apabila membutuhkan," tuturnya.