Senyum Santai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan

Puteranegara Batubara
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh tim penyidik Tim 9. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh tim penyidik Tim 9.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (8/9/2026), Febrie tampak dikawal ketat petugas saat memasuki gedung utama dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan. Meski begitu, ia terlihat santai dan menebar senyuman tanpa merespons berbagai pertanyaan dari awak media.

Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah, membenarkan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan intensif terkait penyidikan kasus tersebut.

"Dari surat panggilan yang kami terima, hari ini pak FA diagendakan diperiksa sebagai Tersangka," kata Febri saat dikonfirmasi.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU yang menyangkut penanganan perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya. Penetapan tersangka ini menyusul temuan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Selain Febrie, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam pusaran kasus TPPU ini, yakni seorang pengacara bernama Don Ritto dan pihak swasta berinisial NH (Nurman Herin).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

10 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bacakan Eksepsi, Minta Dakwaan Pemerasan dan TPPU Dibatalkan

10 hari lalu

Nurman Herin Ngaku Ditekan Penyidik untuk Akui Serahkan Ransel ke Febrie Adriansyah

10 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Siap Mengabdi untuk Rakyat Kecil jika Bebas: Pengalaman Saya Pasti Membantu

10 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Dakwaan Pemerasan dan TPPU Rp350 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal