Sidang Dakwaan Dokter Tifa Bergulir Lagi, Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut

iNews TV
Dokter Tifa kembali disidang terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. JPU memperbaiki dakwaan setelah eksepsi Tifa diterima hakim pada putusan sela. Foto iNews TV

Sebelumnya, Dokter Tifa telah menjalani persidangan pokok perkara pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait dugaan ijazah palsu. Namun, pada tahap putusan sela, Majelis Hakim PN Jakarta Timur menerima eksepsi atau perlawanan yang diajukan Tifa.

Akibat putusan sela tersebut, perkara tidak berlanjut ke tahap pembuktian. Majelis hakim menilai surat dakwaan JPU tidak cermat karena menggunakan ketentuan pasal dalam KUHP lama dan KUHP baru.

JPU kemudian memperbaiki surat dakwaan dan kembali melimpahkan berkas perkara ke PN Jakarta Timur pada 28 Juli 2026. Perkara tersebut selanjutnya kembali disidangkan untuk melanjutkan proses hukum terhadap Dokter Tifa.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
7 jam lalu

Dokter Tifa kembali Disidang, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut

6 hari lalu

Praperadilan Jilid I Ditolak, Dokter Tifa Siapkan Perlawanan di Jilid II

1 hari lalu

Roy Suryo Siap Hadapi Praperadilan Jilid V, Sidang Perdana 31 Agustus

1 hari lalu

Alasan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Pertimbangkan Status Terdakwa

2 hari lalu

MA Terbitkan SEMA 3/2026 Atur Praperadilan, Ini Respons Kubu Roy Suryo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal