Sidang Dakwaan Dokter Tifa Bergulir Lagi, Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut

iNews TV
Dokter Tifa kembali disidang terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. JPU memperbaiki dakwaan setelah eksepsi Tifa diterima hakim pada putusan sela. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Kamis (27/8/2026). Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali membacakan dakwaan yang telah diperbaiki.

Dokter Tifa mengaku siap menjalani persidangan dan menyerahkan proses hukum kepada pengadilan.

"Ya siap, kita, saya selalu taat patuh dengan hukum ya. Jadi apa pun yang dijalankan, ya saya akan jalankan," kata Tifa kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Dia menyebut kesiapan menghadapi perkara tersebut didukung bukti, saksi, dan ahli yang menurutnya dapat memperkuat hasil penelitian terkait keaslian ijazah Jokowi.

"Iya, kita membantu menegakkan keadilan, dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi dan ahli-ahli yang kita miliki," ujarnya.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
10 jam lalu

Dokter Tifa kembali Disidang, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut

6 hari lalu

Praperadilan Jilid I Ditolak, Dokter Tifa Siapkan Perlawanan di Jilid II

1 hari lalu

Roy Suryo Siap Hadapi Praperadilan Jilid V, Sidang Perdana 31 Agustus

1 hari lalu

Alasan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Pertimbangkan Status Terdakwa

3 hari lalu

MA Terbitkan SEMA 3/2026 Atur Praperadilan, Ini Respons Kubu Roy Suryo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal