Sidang Roy Suryo, Kuasa Hukum Desak Ijazah Asli Jokowi Dihadirkan

iNews TV
Kuasa hukum Roy Suryo meminta hakim menghadirkan ijazah asli Jokowi sebagai bukti utama dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Foto iNews TV

Menanggapi permintaan tersebut, JPU menyinggung Pasal 210 ayat (3) KUHAP. Jaksa menyatakan pihaknya memiliki kewenangan untuk menentukan urutan menghadirkan saksi dan barang bukti dalam persidangan.

“Kami akan menghadirkan saksi sesuai dengan urutan yang kami tentukan, didukung oleh barang bukti yang relevan yang mana itu masih dalam proses dan kewenangan kami untuk menghadirkan,” ujar jaksa.

Meski demikian, JPU menyatakan akan memperhatikan permintaan kuasa hukum agar seluruh barang bukti terkait perkara tersebut dapat dihadirkan sesuai rencana persidangan.

“Namun demikian, kami akan memperhatikan untuk menghadirkan keseluruhan dari barang bukti dan juga saksi sesuai dengan rencana persidangan yang akan kami sampaikan kemudian,” lanjut jaksa.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Timur menyatakan nota perlawanan atau eksepsi yang diajukan Roy Suryo tidak dapat diterima. Putusan sela tersebut dibacakan pada Senin (19/10/2026).

“Mengadili menyatakan perlawanan advokat terdakwa Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo tidak dapat diterima,” kata Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati.

Majelis hakim kemudian memerintahkan JPU melanjutkan pemeriksaan perkara yang menjerat Roy Suryo. Dengan demikian, persidangan berlanjut ke tahap pembuktian melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti yang diajukan para pihak.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Siap Bongkar 712 Dokumen dan Bawa 111 Saksi

1 bulan lalu

Roy Suryo Siapkan Nota Perlawanan, Siap Hadapi Sidang Ijazah Jokowi

21 jam lalu

Jaksa Siapkan 3 Saksi di Sidang Pembuktian Roy Suryo, Ada Jokowi?

21 jam lalu

Kubu Roy Suryo Desak Ijazah Jokowi Dihadirkan di Sidang: Barang Bukti Utama

23 jam lalu

Breaking News: Eksepsi Roy Suryo Tak Diterima, Perkara Ijazah Jokowi Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal