Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada 2024, Ini Penjelasan KPU

iNews TV
KPU kembali menggunakan Sirekap di Pilkada 2024. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu hitung suara sementara pada Pilkada 2024. Aplikasi ini pun sebelumnya bermasalah di Pemilu 2024.

KPU mengklaim aplikasi Sirekap telah mengalami beberapa perbaikan sistem. Aplikasi itu disebut lebih canggih dengan fitur Arithmetic Guard.

"Aplikasi ini tetap menjadi alat bantu dalam proses penggunaan dan penggunaan suara pada Pilkada serentak tahun 2024," kata Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

Betty merincikan beberapa perbaikan dari aplikasi ini berupa bentuk formulir yang ditambahkan marker pada kolom dan baris. Hal itu mempengaruhi cara kerja Sirekap dalam mengkonversi suara lebih cepat.

"Kita perbarui dengan penambahan beberapa di ujung-ujung formulir, lalu kemudian untuk di kotak-kotak angka," katanya.

Nantinya aplikasi itu digunakan oleh petugas KPPS yang berjaga di TPS untuk mengunggah hasil formulir c hasil pilkada 2024. Data yang telah diunggah akan terpusat di KPU.

"Mendokumentasikan, formulir C hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pemilihan wali kota dan wakil wali kota dan pemilihan bupati dan wakil bupati dari setiap TPS di seluruh Indonesia," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
14 jam lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
2 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Buletin
3 hari lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Nasional
3 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal