Situasi Terkini Lalu Lintas Libur Nataru di Puncak Bogor

iNews TV
Ganjil-genap untuk kendaraan kembali diberlakukan di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/12/2024) pagi. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Ganjil-genap untuk kendaraan kembali diberlakukan di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/12/2024) pagi.

"Hai sahabat Lantas!!! Jalur Puncak hari ini diberlakukan ganjil genap mulai 06.00 WIB s/d 09.00 WIB," bunyi pernyataan Korlantas Polri.

Karena hari ini tanggal 26 Desember, maka hanya kendaraan berpelat nomor genap yang bisa melintasi jalur Puncak dari Ciawi hingga menuju Cianjur atau sebaliknya pada periode waktu tersebut. 

Pemberlakuan ganjil-genap tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan nasional Ciawi-Puncak dan ruas jalan nasional Puncak-Batas Kota Cianjur.

Pemberlakuan ganjil-genap di Puncak sudah diberlakukan setiap hari libur nasional dan cuti bersama.

Polisi juga memberlakukan sistem satu arah (one way) di Puncak. Pada pagi hari, one way berlaku ke arah Puncak. Sementara pada siang hari, one way berlaku dari Puncak ke Jakarta. Meski demikian jalur satu arah diberlakukan secara situasional melihat kondisi lalu lintas.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Tampang 2 Pembunuh Nus Kei Tewas saat Ditangkap, 1 Orang Atlet MMA

Buletin
4 hari lalu

Heboh! Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswi, Minta Foto Pribadi

Buletin
4 hari lalu

SP3 Terbit! Rismon Resmi Terbebas dari Kasus Ijazah Jokowi

Buletin
5 hari lalu

Serangan Balasan Hizbullah Menggila, Israel Balik Hantam Lebanon

Buletin
5 hari lalu

Tak Mau Diatur! Arab Saudi Tegas Tolak Tekanan Amerika Serikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal