Sopir Truk Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang

Irwan
Polda Jabar menetapkan sopir truk sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Tol Cipularang. (Foto: iNews/Irwan)

PURWAKARTA, iNews.id - Rauf sopir truk trailer ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Tol Cipularang kilometer 92, Purwakarta, Jawa Barat. Dia dinilai kurang mengantisipasi laju kendaraan dan tidak mengindahkan rambu-rambu peringatan pada jalur darurat hingga memicu kecelakaan melibatkan 17 kendaraan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan ram cek kendaraan.

"Dapat disimpulkan kecelakaan beruntun di Jalan Tol Cipularang km 92 jalur B, sekitar Kampung Batu Datar, Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Purwakarta karena kegagalan fungsi rem pada kendaraan truk trailer. Pengemudi menjalankan kendaraan dengan tidak wajar dan tidak mematuhi rambu-rambu peringatan," ujarnya, Sabtu (16/11/2024).

Sementara Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Ruminio Ardono menyebut proses penyelidikan kasus kecelakaan beruntun tersebut masih berjalan. Bahkan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain.

"Sopir truk trailer berinisial R sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
17 menit lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Seleb
6 jam lalu

Doktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik!

Buletin
16 jam lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
2 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal