Hindari Kecelakaan Mengerikan di Tol Cipularang, Ingat Rumus 3 Detik

Muhamad Fadli Ramadan
Belajar dari kecelakaan di Tol Cipularang, penting untuk menerapkan rumus 3 detik saat berkendara beriringan.

JAKARTA, iNews.id - Kecelakaan mengerikan di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta, Senin (11/11/2024) sore, menjadi pembelajaran berharga. Peristiwa ini tidak hanya menyebabkan mobil mengalami kerusakan parah dan korban luka, tapi juga memakan korban jiwa. 

Belajar dari kecelakaan tersebut, penting untuk menerapkan rumus 3 detik saat berkendara beriringan di jalan tol. Apa itu?

Seperti diketahui, insiden yang melibatkan belasan kendaraan itu terjadi di KM 92 arah Jakarta. Ini membuat perjalanan dari Bandung ke arah Jakarta dialihkan keluar melalui Gerbang Tol Cikamuning di KM 116 dan masuk kembali melalui Gerbang Tol Jatiluhur di KM 84.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menyebut kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi, Jawa Barat, diduga disebabkan truk bermuatan kardus yang mengalami rem blong.

Kendati begitu, kecelakaan beruntun bisa saja terjadi apabila pengemudi tidak menjaga jarak dengan kendaraan di depannya. Saat kendaraan depan melakukan pengereman mendadak, maka tidak sempat untuk melakukan pengereman yang dapat menyebabkan kecelakaan beruntun.

Aebab itu, penting untuk menerapkan rumus 3 detik seperti yang dibagikan dalam laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Ini merupakan rumus perhitungan waktu untuk meminimalisir dan menghindari kecelakaan.

"Penghitungan rumus 3 detik tersebut diharapkan untuk tetap menjaga jarak aman saat mengerem kendaraan mendadak, sehingga kendaraan tidak langsung menabrak kendaraan di depan, begitupun kendaraan di belakang yang juga menjaga jarak dengan aman," dalam keterangan dalam laman BPJT.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Biaya Tol Jakarta-Palembang, Pastikan Saldo e-Toll Cukup

Bisnis
8 hari lalu

Jasa Marga Raup Laba Rp2,74 Triliun hingga Kuartal III 2025, Pendapatan Naik 4,83 Persen

Nasional
14 hari lalu

Bikin Posko Pengaduan Proyek Tol CMNP, Warga Penjaringan: Jusuf Hamka Harus Beri Ganti Rugi

Nasional
15 hari lalu

Geger! GNMB Buka Posko Pengaduan Dugaan Kezaliman Tol CMNP Milik Jusuf Hamka

Megapolitan
17 hari lalu

Perbaikan 7 Gerbang Tol Dalam Kota Rampung, Operasional Kembali Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal