BANGKA BARAT, iNews.id - Suami yang membunuh istri di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi, Senin (14/10/2024). Pelaku merupakan suami korban yang buron 4 hari sebelum ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Jebus Ipda Eko Prasetyo mengatakan, pelaku bernama Riki Arianto (26) warga Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Dia menghabisi istrinya Lenny (21) usai cekcok rumah tangga diduga terkait masalah anak.
Seusai membunuh, pelaku kabur ke perkebunan. Dia ditangkap tim gabungan yang terdiri atas Satreskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus setelah empat hari pencarian di perkebunan Dusun Penganak Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Senin (14/10/2024).