"Hasil pemeriksaan awal ada dugaan unsur penganiayaan dalam proses penangkapannya di kawasan Sunggal," katanya.
Berdasarkan visum, Budianto Sitepu mengalami beberapa luka ketika ditangkap kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Jika nanti terbukti melakukan pelanggaran, ketujuh personel Polrestabes Medan ini terancam dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diketahui, Budianto Sitepu meninggal belum berstatus sebagai tahanan karena belum 1x24 jam diamankan. Dia ditangkap bersama dua orang lainnya atas kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan.