Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ipung Nugroho Saksono terjun langsung dalam aksi penyegelan tersebut.
Dia menyebut langkah ini merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.