Terintimidasi! Korban Agus Difabel Minta Perlindungan LPSK karena Diancam Aib Dibongkar

Donald Karouw
Korban pelecehan seksual Agus difabel meminta perlindungan LPSK karena merasa terintimidasi. (Foto: iNews)

Menurutnya, korban secara psikis disudutkan dalam kasus ini. Mereka dimanipulasi oleh pelaku.

Diketahui, Polda NTB saat ini telah memperpanjang masa penahanan tersangka pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung selama 40 hari ke depan. Namun, Agus tidak ditahan di rumah tahanan Polda NTB melainkan berstatus tahanan rumah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya

Megapolitan
2 jam lalu

BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang

Nasional
2 jam lalu

Ammar Zoni Protes Sulit Komunikasi dengan Pengacara, Minta Hadir Langsung di Sidang

Nasional
3 jam lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Nasional
3 jam lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal