Terintimidasi! Korban Agus Difabel Minta Perlindungan LPSK karena Diancam Aib Dibongkar

Donald Karouw
Korban pelecehan seksual Agus difabel meminta perlindungan LPSK karena merasa terintimidasi. (Foto: iNews)

Menurutnya, korban secara psikis disudutkan dalam kasus ini. Mereka dimanipulasi oleh pelaku.

Diketahui, Polda NTB saat ini telah memperpanjang masa penahanan tersangka pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung selama 40 hari ke depan. Namun, Agus tidak ditahan di rumah tahanan Polda NTB melainkan berstatus tahanan rumah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
20 jam lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Buletin
8 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
8 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
11 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
11 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal